Jokowi Minta Manajemen Keselamatan Penerbangan Murah Diperketat

Ameidyo Daud Nasution
31 Oktober 2018, 17:35
Lion Air Jatuh
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Presiden Joko Widodo (tengah) dan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya M Syaugi (kanan) meninjau posko evakuasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018) sore.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta manajemen keselamatan penerbangan murah alias Low Cost Carrier (LCC) diperketat. Ia berharap, kecelakaan pesawat seperti yang terjadi pada Lion Air JT 610 tidak terulang.

Jokowi mengatakan, kehadiran penerbangan murah merupakan hal normal dan tidak dapat ditolak. Oleh sebab itu hal yang paling penting menurutnya adalah manajemen keselamatan penumpang dan pesawat terbang.

Jokowi juga menegaskan bahwa penerbangan bertarif rendah ada di semua negara. Maka, ia tak sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa musibah yang menimpa pesawat Lion Air JT 610 terkait dengan tarif rendah yang diterapkan maskapai tersebut.

“Semua, tidak ada negara dimana pun yang menginginkan ada musibah kecelakaan pesawat seperti itu,” kata dia saat membuka Pameran Konstruksi Indonesia 2018 dan Indonesia Infrastructure Week 2018 di JIExpo, Jakarta, Rabu (31/10).

(Baca juga: Tiga Hoaks Terkait Kecelakaan Lion Air JT 610)

Oleh sebab itu, Jokowi telah menyampaikan kepada Menteri Perhubungan agar memperketat manajemen keamanan pesawat. “Betul betul ini yang selalu saya tekankan. Tetapi sekarang ini kita masih konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang kebaradaan maskapai murah untuk beroperasi di Indonesia. Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah pembenahan aspek keselamatan di bisnis tersebut. "Karena LCC ini suatu kebutuhan," kata dia.

Sejauh ini, Kementerian Perhubungan telah meminta PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan Pesawat Boeing 737-8 Max. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti jatuhnya pesawat jenis yang sama, dengan registrasi PK-LQP yang dioperasikan Lion Air, Senin (29/10) lalu.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...