Wiranto Anggap Demonstrasi Bela Bendera Tauhid Sudah Tak Relevan
Beberapa organisasi massa yang tergabung dalam Aksi Bela Tauhid berencana menggelar demonstrasi pada Jumat, 2 November 2018. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menilai demonstrasi terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid sudah tak lagi relevan.
Alasannya, kata Wiranto, karena para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, serta ulama dalam berbagai forum telah mengajak umat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara musyawarah.
Teranyar, ajakan itu disampaikan oleh Nahdlatul Ulama bersama Muhammadiyah dalam pertemuan pada Rabu (1/11) malam di Jakarta. Mereka pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabiskan energi juga sudah tidak Iagi relevan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11).
(Baca juga: Aksi Bela Tauhid Tuntut Pemerintah Adili Ketua GP Ansor)
Wiranto mengklaim aparat kepolisian telah sungguh-sungguh memproses hukum kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut, Jawa Barat itu. Contoh keseriusan itu ditunjukkan dengan penetapan beberapa tersangka yang berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Para pelaku pembakaran yang merupakan anggota GP Ansor pun telah meminta maaf atas perbuatannya. Lebih lanjut, GP Ansor secara lembaga sudah meminta maaf atas kegaduhan akibat peristiwa pembakaran bendera bertuliskan tauhid itu.
"Bahkan memberikan sanksi kepada oknum pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Wiranto.
Wiranto juga menilai saat ini Indonesia dalam kondisi berduka. Sebab, belum selesai penanganan bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah, kini terjadi insiden jatuhnya Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
(Lihat: Aksi Unjuk Rasa 4 November di Garis Depan)
Karenanya, Wiranto mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan bangsa. Menurutnya, masyarakat tak boleh terpancing berbagai provokasi atau ajakan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam demonstrasi esok hari.
Wiranto mengingatkan HTI merupakan organisasi yang telah dilarang keberadaannya secara hukum di Indonesia. Pembubarannya telah melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU 30.AH.01.08 Tahun 2017 tangga' 19 Juli 2017.
Massa yang bergabung dalam Aksi Bela Tauhid menuntut agar pemerintah mengusut kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota GP Ansor di Garut, Jawa Barat. Mereka pun meminta agar Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas diadili.
Massa Aksi Bela Tauhid juga meminta para ulama dipertemukan dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Yaqut, serta pimpinan GP Ansor lainnya. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi serupa pada 2 November 2018.
“Kami akan tagih janji dan langsung long march ke Istana,” kata Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Muchsin Alatas ketika berorasi dalam demonstrasi di Jakarta, Jumat (26/10).
(Baca juga: Panas-Dingin Stabilitas Politik Selama Empat Tahun Pemerintahan Jokowi)