KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atas Kasus Dana Khusus

Dimas Jarot Bayu
2 November 2018, 19:17
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jum'at (2/11/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tahun 2016.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik ditahan untuk 20 hari pertama mulai Jumat (2/11). "Ditahan di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Febri dalam keterangan tertulisnya.

Advertisement

Taufik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Kasus berawal setelah pelantikan Bupati Kebumen periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad.

(Baca juga: Persetujuan Dana Alokasi Khusus Diwarnai Perdebatan di DPR)

Yahya diduga mendekati sejumlah pihak, termasuk Taufik yang membawahi bidang ekonomi dan keuangan. Langkah itu diambil lantaran dia menganggap Taufik mewakil daerah pemilihan Jawa Tengah VII.

Daerah pemilihan tersebut meliputi Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga dari Fraksi PAN. “Saat itu terdapat rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar,” kata Basaria di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10).

Menurut Basaria, fee untuk pengurusan anggaran DAK diperkirakan 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kebumen. Yahya menyanggupi fee tersebut dan kemudian meminta 7 persen pada rekanan di Kebumen.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kebumen pun mendapatkan alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. DAK itu rencananya untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement