Pembebasan Biaya Akses Data Migas Dinilai Bisa Naikkan Minat Investasi

Anggita Rezki Amelia
5 November 2018, 14:50
Sumur Minyak
Chevron

Investor minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Asscociation (IPA) menanggapi kebijakan baru terkait pembebasan biaya akses data sebuah blok migas yang sedang proses lelang. Kebijakan ini dianggap dapat berdampak positif untuk meningkatkan minat investasi.

Adapun, dengan kebijakan baru itu peserta lelang tidak akan membayar biaya akses data sebuah blok migas. Jadi investor hanya cukup membayar biaya akses dokumen lelang sebesar US$ 5 ribu. Setelah menang baru akan membayar utuh biaya akses tersebut sebesar US$ 80 ribu.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan keputusan pemerintah tersebut sudah tepat karena investor tidak dibebankan biaya di awal. "Ini keputusan yang baik sekali dari pemerintah dimana untuk ikut lelang investor dibebaskan pembayaran data, kecuali kalau sudah menang," ujar dia kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.

Jadi dengan adanya kebijakan baru itu harapannya banyak investor migas yang mau mengakses data migas dan mengevaluasinya sebagai pertimbangan untuk berinvestasi di Indonesia. Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, lelang migas sepi peminat.  

Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto juga menganggap aturan baru itu sebagai hal yang positif. Namun, ia belum bisa memprediksi pengaruh penerapan aturan itu terhadap iklim investasi.

Bagi Pri, dalam menarik investasi perlu melihat daya saing negara-negara lainnya. Sebab meskipun kebijakan yang diambil pemerintah sudah positif, belum tentu bisa bersaing dengan negara lain yang iklim investasinya lebih baik. “Kalau negara-negara lain melakukan lebih dari yang kami lakukan, secara relatif menjadi kalah menarik," kata Pri kepada Katadata.co.id, Senin (5/11).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...