PLN Gaet Kredit Sindikasi Bank Asing Rp 24 Triliun untuk Proyek 35 GW

Arnold Sirait
5 November 2018, 08:08
PLN 35.000 MW
PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) berhasil menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) senilai US$ 1,62 miliar atau Rp 24,2 triliun dengan 20 bank internasional pada tanggal 25 Oktober 2018. Dana ini untuk mendanai investasi PLN dan untuk proyek 35.000 megawatt (MW) atau 35 GW.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan pinjaman Dolar Amerika Serikat melalui sindikasi internasional ini merupakan pertama kali bagi perusahaannya. “Merupakan tonggak sejarah baru bagi perusahaan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, dikutip Senin (5/11).

Menurut Sarwono Sudarto, proses sindikasi pinjaman ini sangat direspon dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang berfluktuatif. Proses sindikasi ini juga mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe).

Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai US$ 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun. Lalu, Revolving Credit Facility senilai US$ 300 juta dengan tenor 3 tahun.

Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak bank sebesar US$1,5 miliar. Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari US$ 2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar.

Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).

Bank yang bertindak sebagai MLABs yakni Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (Citi)., Mizuho Bank, Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) / PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Ada juga United Overseas Bank Limited (UOB). 

Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC, bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik,” ujar Sarwono.

Sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki peringkat utang (credit rating) internasional yaitu Baa2 dari Moody's, BBB dari Fitch Ratings, dan BBB- (Standard & Poor's). Credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia. Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...