SKK Migas Sebut Target Investasi Meleset Bukan karena Gross Split

Anggita Rezki Amelia
8 November 2018, 15:07
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memprediksi hingga akhir tahun ini investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) tidak mencapai target. Namun, penyebabnya bukan skema kontrak gross split.

Mengacu data SKK Migas, sejak Januari sampai Oktober 2018, investasi hulu migas hanya US$ 8,7 miliar atau 61% dari target investasi tahun ini sebesar US$ 14,2 miliar. Adapun SKK Migas memprediksi hingga akhir tahun investasi hulu migas hanya mencapai US$ 11,2 miliar atau 79% dari target.

Jika melihat tren tiga tahun ke belakang, tahun 2015 investasi migas mencapai US$15,33 miliar. Lalu tahun 2016, turun menjadi US$ 11,6 miliar. Setelah itu pada 2017 turun lagi menjadi US$ 10,27 miliar.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan penyebab investor enggan mengeluarkan dananya untuk investasi di Indonesia salah satunya adalah tingkat pengembaliannya atau Internal Rate of Return (IRR). Menurutnya, investor bukan mempermasalahkan gross split asalkan bisa membuat proyek ekonomis.  

Kedua, faktor kepastian (certainty). Investor membutuhkan kepastian hukum seperti regulasi, ini karena investor membutuhan kepastian hukum sebelum berinvestasi.

"Saya sudah diskusi sama investor. Keputusan investasi mereka tidak didasarkan cost recovery atau gross split," ujar Amien dalam sarasehan media di Ciloto, Jawa Barat, Kamis (8/11).

Tak hanya itu, penyebab investasi tak tercapai adalah belum adanya penemuan cadangan migas besar di Indonesia. Padahal penemuan cadangan ini bisa mendongkrak investasi karena akan mendorong pembangunan fasilitas produksi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...