Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Siap Dilakukan 99% Anggota Bursa

Image title
9 November 2018, 19:42
Bursa Efek Indonesia
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Percepatan penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari T+3 menjadi T+2 akan segera berlaku pada 26 November mendatang. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sebanyak 99% anggota bursa atau 104 perusahaan sekuritas telah siap menerapkan sistem penyelesaian transaksi tersebut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W Widodo mengatakan, dari total 105 perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa, hanya satu perusahaan yang belum siap. Adapun bank kustodian sudah 100% siap menerapkan penyelesaian transaksi dengan sistem baru tersebut.

"Kalau dirata-rata, 99% sudah siap. Menurut perkiraan kami, 26 November mereka akan ready," kata Laksono dalam konferensi pers Implementasi T+2 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/11). Uji coba terakhir akan dilaksanakan pada pekan depan. Setelah uji coba tuntas, BEI yakin seluruh anggota bursa akan dapat menerapkan setelmen T+2 di sistemnya. Penyelesaian transaksi hari pertama dengan T+2 akan jatuh pada Rabu, 28 November 2018.

(Baca: Angin Segar untuk Pasar Modal di Tengah Ancaman Naiknya Risiko)

Setelmen T+2 merupakan penyelesaian penyerahan efek oleh pihak penjual dan penyerahan dana oleh pihak pembeli, di mana dilakukan pada hari bursa ke-2 setelah terjadinya transaksi tersebut. Penerapan ini dilakukan karena bursa secara global mayoritas sudah mempraktikkan hal itu, seperti di Amerika Serikat (AS), Kanada, Jepang, hingga Arab Saudi. BEI berharap, penerapan sistem baru ini bisa meningkatkan daya saing dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia.

Menurut Laksono, terdapat beberapa manfaat dari penerapan T+2 ini. Pertama, proses penyelesaian transaksi efek bisa lebih efisien sehingga lebih cepat dan menurunkan biaya penyelesaian transaksi bagi pelaku pasar dalam jangka panjang. Kedua, dengan T+2, akan terjadi perputaran dana yang lebih cepat serta mempermudah investor untuk berpindah (switching) ke instrumen investasi lainnya. Dengan perputaran dana yang lebih cepat, likuiditas pasar akan menjadi lebih tinggi sehingga efek yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu yang lebih singkat.

"Harapannya, sistem ini positif terhadap likuiditas pasar, tapi tergantung posisi market. Kemarin (nilai transaksi harian) sudah sempat mencapai Rp 9 triliun, lalu turun hanya Rp 6-7 triliun. Jadi, sulit lihat kuantitas. Tapi, dengan perputaran dua hari, ada 30% efisiensi waktu transaksi," kata Laksono.

(Baca: Rekor, Jumlah Emiten Baru BEI Tembus Angka 50 Perusahaan)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...