Darmin Tantang Asosiasi Pemilik Kapal yang Menolak Menggunakan B20

Michael Reily
11 November 2018, 19:01
Microsite Biodiesel
Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta  agar Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) menyampaikan laporan penolakan penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 20% (B20). Permintaan pengecualian penggunaan B20 pada sektor pelayaran pun dianggap kurang  tepat jika dibandingkan dengan kapal milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti mampu menggunakan B20.

Darmin menegaskan pemerintah tidak akan membedakan sektor yang diwajibkan menggunakan B20. Kapal laut milik TNI dan truk besar pengangkut barang bahkan telah menggunakan B20 sebagai bahan bakar. "Bilang saja kalau tidak mau menggunakan, supaya kita uji," katanya di Jakarta, Jumat (9/11) malam.

(Baca: Asosiasi Pemilik Kapal Minta Penundaan Kewajiban B20)

Menurut Darmin, penggunaan B20 sebagai bahan bakar kapal laut dan truk TNI sudah digunakan sebelum perluasan B20 mulai diwajibkan pada 1 September 2018. Padahal, sensitivitas alat angkutan seperti kapal dan truk juga tak jauh berbeda.

Adapun beberapa sektor yang diberikan pengecualian sementara hanya  pembangkit listrik PLN,  sektor persenjataan TNI dan peralatan tambang PT Freeport.

Karenanya, permintaan INSA yang dijabarkan melalui surat tidak cukup kuat sebagai alasan meminta pengecualian penggunaan B20. Hal itu dianggap Darmin sebagai pembelaan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...