Pemerintah Tak Cabut Rencana Perusahaan Tambang meski Belum Setor Data

Image title
12 November 2018, 19:51
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Hingga saat ini tidak ada perusahaan tambang yang terkena sanksi karena belum menyerahkan data aktivitas operasionalnya melalui aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS). Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang tidak menyetorkan data.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan saat ini hanya 98% dari yang memasukkan data. Data itu berasal dari seluruh perusahaan yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Kontrak Karya (KK).

Advertisement

Sedangkan, untuk perusahaan tambang daerah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih menggunakan inspektur tambang yang akan bertugas untuk melakukan pencatatan data. Karena, masih adanya beberapa daerah yang terkendala terbatasnya jaringan internet.

Arcandra akan menunggu perusahaan minerba yang belum memasukan data ke MOMS hingga pekan ini. “Saya targetkan 100 persen Insyaallah pekan ini," kata dia, di Jakarta, Senin (11/12).

Minerba Online Monitoring System Minerba (MOMS) adalah aplikasi pengelolaan data yang riil (real time) serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batubara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batu bara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui.

Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time dari perusahaan seperti rekapitulasi produksi, penjualan. Kemudian ada peringatan untuk mengatur laju produksi.

Arcandra pernah mengatakan akan mencabut RKAB perusahaan tambang jika tidak memasukan data perusahaan ke MOMS. "RKAB akan kami cabut bagi siapa saja yang menolak memasukan datanya. Mulai hari ini data semua harus masuk, Jumat depan paling telat," kata dia, Jumat (2/11).

(Baca: Tak Lapor Produksi, Rencana Kerja Perusahaan Tambang Terancam Dicabut)

 Saat peluncuran sudah ada beberapa perusahaan yang menyerahkan data. Adapun perusahaan yang sudah melakukan registrasi yaitu, PT Adaro Energy Tbk, PT Vale Indonesia, PT Freeport Indonesia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement