Banyak CPNS Tak Lulus Tes Kompetensi, Pemerintah Pastikan Ada Solusi

Rizky Alika
14 November 2018, 17:40
Seleksi CPNS
Kominfo
Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Paneselnas) tengah merancang aturan baru untuk merespons banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tujuannya, agar lebih banyak CPNS yang lulus sehingga kebutuhan pemerintah akan PNS baru terpenuhi.

Syafruddin menjelaskan, aturan tersebut akan disusun dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) PANRB. "Nanti, hasil dari Panselnas akan dijadikan Permen. Tapi bukan kami yang menggodok," kata dia di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/11). Ia pun memastikan tidak ada ujian ulang bagi peserta yang tidak lulus. "Diulang enggak ada uangnya, tidak ada anggarannya.”

Advertisement

(Baca juga: PNS Hasil Seleksi 2018 Tak Boleh Mutasi Selama 10 Tahun)

Berdasarkan data Panselnas CPNS 2018, dari total 1,7 juta peserta yang mengikuti SKD hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi ambang batas kelulusan (passing grade). Ini artinya, total kelulusan kurang dari 10%. Padahal, diperlukan minimal tiga kali formasi untuk masuk ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebelumnya sempat disebut dua opsi yang kemungkinan diakomodir dalam aturan baru yakni menurunkan ambang batas kelulusan SKD, atau menggunakan sistem peringkat dari hasil penjumlahan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk pengadaan tahun 2018 ini. Sebanyak 51.271 formasi di antaranya untuk instansi Pemerintah Pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement