PLN Teken Perjanjian Jual Beli Listrik dengan Perusahaan Grup Kalla
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) dan PT Kerinci Merangin Hidro menandatangani perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Merangin. Penandatanganan ini merupakan komitmen PLN menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Penandantangan itu dilakukan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama PT Kerinci Merangin Hidro Achmad Kalla. Penandatangan itu disaksikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Penandatangan ini merupakan yang keempat di tahun 2018 untuk pengembangan EBT. “Kami sangat bersyukur perjanjian ini dapat ditandatangani hari ini. Pemerintah sangat komit untuk membangun Energi Baru Terbarukan. Ini juga merupakan sebuah achievment bagi PLN,” ujar Archandra, berdasarkan keterangan resminya, Kamis (15/11).
PLTA Merangin yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi memiliki kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW (Megawatt). Listrik yang dihasilkan per tahun sebesar 1.280 Giga Watt hour (GWh).
Pembangkit ini rencananya beroperasi secara komersial (COD) pada 2025. Lalu, akan memasok listrik ke sistem Bagian Selatan Tengah yang diatur oleh PLN Pusat Pengatur Beban Sumatera.
“PLTA Merangin ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik yang akan terus meningkat. Secara tidak langsung, PLN pun turut serta dalam perkembangan industri dan bisnis di Indonesia,” kata Sofyan.
PLTA Merangin akan digunakan sebagai pembangkit peaker. Artinya, pembangkit yang digunakan hanya pada saat beban puncak. Hal ini bertujuan mengurangi beban peaker PLN di Sumatera yang masih menggunakan pembangkit gas dan diesel, dimana harganya cukup tinggi. PLTA juga dipilih sebagai peaker karena memiliki kecepatan masuk ke sistem (ramping rate) yang tinggi dibanding pembangkit batu bara.
Total investasi yang akan dikeluarkan dari proyek PLTA Merangin sendiri sebesar USD 903.703.300 atau setara Rp 13,4 triliun. Adapun, PT Kerinci Merangin Hidro merupakan perusahaan yang tergabung dalam grup Kalla.
(Baca: Sampah dan Kemarau Jadi Momok PLTA Warisan Belanda di Bandung)
Sebelum PPA ini, ada 3 PPA yang diteken PLN dengan total kapasitas 11,9 MW. Sementara pada 2017, tercatat ada 70 PPA dengan total kapasitas 1214,17 MW yang ditandatangani. Hal ini menandakan besarnya minat pengembang terhadap energi baru terbarukan (EBT), sekaligus komitmen PLN dalam penggunaan pembangkit EBT.