Kepala Humas Polri Setyo Wasisto Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melantik Setyo Wasisto menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Setyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia.
Airlangga mengatakan, inspektur jenderal adalah jabatan strategis di Kemenperin. "Tidak hanya bertugas mengawasi tetapi juga mengawal program dan kegiatan di sektor perindustrian,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (15/11).
Untuk mengisi posisi di level eselon I atau pejabat pimpinan tinggi madya dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Mereka yang terpilih selanjutnya dilantik sesuai UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Airlangga berharap pengetahuan dan kompetensi Setyo selama bertugas di lingkungan Polri dapat mendukung peningkatan kualitas kerja Kemeneprin. "Terutama dalam mewujudkan iklim usaha dan kegiatan industri yang kondusif,” ujar Airlangga.
Pada saat bersamaan, Airlangga juga melantik 38 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Perindustrian. Pengisian jabatan sesuai dengan perubahan organisasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kementerian Perindustrian.
Airlangga optimistis rotasi dan penyesuaian jabatan dapat mengakselerasi kinerja kementerian. "Kami punya program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional, dan Making Indonesia 4.0,” katanya.