KPK Minta Kementerian ESDM Revisi Kebijakan B20
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi kebijakan pencampuran minyak sawit ke Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 20% atau Program B20. Ini merupakan rekomendasi dari hasil kajian bertajuk Transformatif Impor BBM yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.
Dalam kajian itu, KPK menemukan ada permasalahan prosedur impor BBM. Untuk impor Solar, volume maksimum kuota dihitung berdasarkan perhitungan atas volume minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) yang disediakan. Adapun dalam B20, komposisi FAME adalah 20% dan Solar murni 80%.
Tak hanya B20, KPK juga menyoroti pencampuran bioetanol sebesar 2%. Jadi, untuk impor BBM beroktan 92 ke atas, wajib menyampaikan nota kesepahaman (MoU) dengan produsen bioetanol.
Menurut KPK sistem ini tidak efektif, karena ada permintaan dispensasi dari industri dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Sehingga ada peluang jual beli kontrak FAME.
Selain itu, bioetanol 2% belum dapat dilaksanakan karena ketersediaan belum didukung dalam negeri. “Rekomendasi KPK, Direktorat Jenderal EBTKE melakukan revisi kebijakan implementasi FAME 20% dan bioetanol 2% dengan melakukan kajian kesiapan industri hilir,” dikutip dari akun instagram KPK, Jumat (16/11).
Di luar kajian KPK, implementasi kebijakan B20 belum terlihat dampaknya dalam menekan impor Solar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor solar pada Oktober sebesar 558,2 ribu ton, meningkat 78,2% dari bulan sebelumnya yang mencapai 313,6 ribu ton.
Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan impor fluktuasi impor sebagai hal yang wajar. "Kalau tidak ada B20 impor Solar bisa lebih besar lagi," ujar dia, Kamis (15/11).
(Baca: Ada Kebijakan B20, Impor Solar pada Oktober Malah Melonjak 78%)
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan kebijakannya B20 sebenarnya cukup baik, hanya implementasinya perlu diperbaiki. “Kendala terbesar bukan di bahan baku, tapi logistik untuk sampai ke kilang. Lalu perlu diperkuat monitoring dan evaluasi dalam implementasi, khususnya yg non-PSO,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Jumat (16/11).
Menurut Fabby, kebijakan B20 juta tidak perlu dihapuskan. Apalagi saat ini harga minyak sawit sedang turun. Ini justru kesempatan untuk membuat harga FAME lebih rendah lagi, dibawah harga BBM.