Paket Kebijakan Ekonomi Dirilis Buat Tambal Defisit Transaksi Berjalan

Martha Ruth Thertina
16 November 2018, 15:40
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi terbaru berisi tiga kebijakan yaitu perluasan fasilitas libur pajak (tax holiday) dan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mendorong investasi asing langsung, serta penguatan ketentuan devisa hasil ekspor (DHE). Bila mengacu pada keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan ini terkait dengan upaya menambal defisit transaksi berjalan. Ini artinya, upaya stabilisasi kurs rupiah.

Kemenko Perekonomian menjelaskan, investasi langsung (investasi jangka panjang) asing diharapkan menjadi penambal defisit neraca transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan mencerminkan bahwa pasokan valas dari ekspor tidak cukup membiayai kebutuhan valas untuk impor. Kondisi ini membuat kurs rupiah rentan gejolak. Sebab, pasokan valas jadi banyak bergantung pada investasi asing di portofolio yang mudah keluar-masuk.

Advertisement

“Peningkatan investasi langsung diharapkan akan mampu menutup kenaikan defisit transaksi berjalan,” demikian dikutip dari keterangan tertulis yang dilansir pada Jumat (15/11). Selain itu, peningkatan investasi juga bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, penguatan ketentuan devisa hasil ekspor bertujuan untuk memperkuat dari sisi transaksi berjalan. (Baca juga: Terbesar di Era Jokowi, Defisit Transaksi Berjalan 3,37% dari PDB)

Kebijakan pertama, perluasan fasilitas libur pajak untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis (pionir) dari hulu hingga hilir. Pemerintah menambahkan dua sektor usaha yang dapat menerima fasilitas libur pajak yakni sektor industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan; serta sektor ekonomi digital.

Dengan begitu, jumlah sektor yang dapat menerima fasilitas tersebut menjadi sebanyak 18 sektor usaha dari sebelumnya 17 sektor usaha. Jumlah ini dengan memperhitungkan digabungkannya sektor komponen utama komputer dan sektor komponen utama smartphone dalam sektor komponen utama peralatan elektronika/telematika.

Selain itu, ada juga penambahan 70 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat menerima fasiltas libur pajak. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 169 KBLI dari sebelumnya 99 KBLI. Adapun pelaku usaha bakal mendapatkan notifikasi dari sistem perizinan Online Single Submission (OSS) bila memenuhi kriteria untuk memeroleh  fasilitas libur pajak.

(Baca juga: Berbagai Faktor Tahan Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 5%)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement