Jonan Minta Direktur Baru Minerba Selesaikan IUPK Freeport Dua Pekan

Anggita Rezki Amelia
21 November 2018, 19:52
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memasang target baru untuk Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral yang baru dilantik yakni Yunus Saefulhak. Target tersebut adalah menyelesaikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.

Jonan meminta agar Yunus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut paling lama dua pekan. “Ini Pak Yunus harus menyelesaikan IUPK Freeport segera mungkin, dalam satu atau dua pekan," kata dia dalam pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11).

Yunus Saefulhak hari ini dilantik Jonan menggantikan Bambang Susigit yang memasuki masa pensiun. Yunus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya akan menyelesaikan IUPK Freeport apabila seluruh persyaratan telah diselesaikan."Nanti kami lihat, semuanya selesai, lingkungan, divestasi selesai semua, baru IUPK keluar," kata Bambang.

IUPK Freeport hingga kini belum bisa keluar karena terganjal isu lingkungan. IUPK merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Selain itu, IUPK akan menjadi bagian dalam proses divestasi. Jadi, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membayar saham divestasi jika IUPK sudah keluar. “Nanti kalau sudah selesai kami bayar,” kata Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (16/11).

(Baca: Pembayaran Saham Freeport Terancam Batal karena Isu Lingkungan)

Adapun, Inalum akan membayar Freeport US$ 3,85 miliar untuk mendapatkan sahamnya. Inalum akan membayar itu dengan dana hasil penerbitan surat utang (global bond) senilai US$ 4 miliar yang baru cair Kamis (15/11).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...