Ditunjuk Anies, JakPro Bangun Ruang Publik di Sebagian Pulau Reklamasi

Dimas Jarot Bayu
27 November 2018, 20:29
Anies Baswedan di pulau reklamasi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu pulau hasil reklamasi di utara Jakarta, Juni 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk mengelola lahan kontribusi di tiga pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta ini akan mengelola lahan seluas 65 persen dari total Hak Pengelolaan Lahan di Pulau C, D, dan G.

Corporate Secretary JakPro Hani Sumarno mengatakan pengelolaan di tiga pulau tersebut nantinya berupa pembangunan dan pengembangan sarana, prasarana, dan utilitas umum. Prasarana yang akan dibangun antara lain rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, dan restoran ikan.

Advertisement

Kemudian, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga. JakPro pun akan mengelola air bersih, persampahan, air limbah, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), ruang terbuka biru (RTB), dan transportasi. (Baca: Pengadilan Tolak Gugatan Penerbitan HGB Pulau D Reklamasi Jakarta)

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018. “JakPro melaksanakan apa yang memang sudah tersurat dan tertuang dalam Pergub,” kata Hani ketika dihubungi Katadata.co.id, Selasa (27/11).

Hani mengatakan, aset-aset di atas lahan kontribusi pulau reklamasi menjadi milik pemerintah daerah. Lahan tersebut akan dikelola JakPro untuk kepentingan publik dengan mengedepankan masyarakat pesisir yang terdampak.

Penugasan terhadap JakPro untuk pengelolaan lahan kontribusi Pulau C, D, dan G ini selama sepuluh tahun. Pendanaan untuk pengelolaan diambil dari berbagai sumber, seperti modal perusahaan, patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya, dan penyertaan modal pemerintah daerah, hibah yang sah dan tidak mengikat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement