KPK Ungkap Faktor yang bisa Membuat BBM Langka

Anggita Rezki Amelia
27 November 2018, 10:23
minyak
Katadata
ilustrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu faktor yang berpotensi membuat Bahan Bakar Minyak (BBM) langka di masyarakat. Faktor tersebut adalah lamanya perizinan impor dari pemerintah.

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan selama rentang waktu 2017 proses mengimpor BBM membutuhkan waktu 100 hari kerja. Temuan itu terungkap pada kajian transformatif impor BBM yang disusun oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. Studi ini dilakukan mulai November 2017 - Februari 2018.

Advertisement

Wawan mengatakan awalnya KPK mengetahui panjangnya prosedur impor BBM itu setelah bertemu dengan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik. Dari cerita yang dibagikan Elia, ternyata selama ini impor BBM disamakan dengan komoditas lainnya. Alhasil, impor BBM selalu masuk jalur merah saat pemeriksaaan pabean oleh Ditjen Bea Cukai.

Jalur merah ialah proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan dilakukan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Akibat masuk jalur merah, prosesnya menjadi lebih lama.

Menurut Wawan seharusnya dalam pemeriksaaan kepabeanan, impor BBM bisa masuk jalur hijau saja, supaya prosesnya lebih cepat. Apalagi, BBM adalah komoditas yang diperlukan masyarakat.

Mengacu kajian tranformatif KPK, kegiatan impor BBM dimulai dari perencanaan impor hingga finalisasi catatan pembukuan membutuhkan waktu 100 hari. Proses perizinan ini melibatkan tiga instansi yakni Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.

Sebagai contoh untuk mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian ESDM butuh 38 hari kerja. Sementara rekomendasi persetujuan impor hingga penerbitan Purchase Order (PO) dari Kementerian Perdagangan mencapai 10 hari kerja.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement