“Mengejar Fajar”: Mengupas Upaya Penyelamatan Bank Century

Muchamad Nafi
28 November 2018, 15:00
Buku Mengejar Fajar
Arief Kamaludin | Katadata

Setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Budi Mulya 10 tahun penjara pada 16 Juli 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam kasus rasuah Bank Century yang menyeretnya. Pertengahan bulan ini, KPK menyatakan sedang memasuki penyelidikan baru dan telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Selain Budi Mulya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada beberapa tokoh yang sudah diperiksa. Mereka di antaranya Komisaris Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Termutakhir, komisi antirasuah itu memeriksa Wakil Presiden RI periode 2009-2014 sekaligus mantan Gubernur BI Boediono pada Kamis dua pekan lalu. Usai diperiksa sekitar 3,5 jam, Boediono irit bicara. “Saya tidak akan memberikan statement, karena saya percaya nanti lebih baik KPK yang memberikannya,” kata Boediono di Gedung KPK.

(Baca: Usai Pemeriksaan Century, Boediono Persilakan KPK untuk Menjelaskan).

Boediono salah satu tokoh utama dalam keputusan penyelamatan Bank Century pada 10 tahun silam. Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berperan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), keduanya memimpin rapat hidup-matinya bank tersebut di tengah situasi krisis ekonomi global ketika itu.

“Ini test case saya sebagai ketua KSSK. Seluruh prosedur harus memenuhi standar protokol yang correct dan sedetail mungkin” kata Sri Mulyani ketika membuka rapat seperti tertuang dalam buku “Mengejar Fajar: Cerita dan Fakta di Balik Penyelamatan Bank Century” yang diluncurkan di Djakarta Theater, Rabu (28/11/2018).

Setelah rapat semalam suntuk, pertemuan tersebut ditutup dengan suara bulat. Bank Century akan diselamatkan –dengan biaya penyertaan modal Rp 632 miliar lalu membengkak menjadi Rp 6,76 triliun-  untuk mencegah dampak sistemik yang dikhawatirkan kembali memporakporandakan bangunan ekonomi Indonesia.

Status krisis keuangan dan sistemiknya Bank Century kala itu terus menjadi perdebatan, bahkan hingga sekarang. Karena itulah, Metta Dharmasaputra, penulis buku ini, menyatakan hal itu menjadi salah satu pertimbangan diterbitkannya “Mengejar Fajar”.

Ide pembuatan buku ini lahir delapan tahun silam. “Berawal dari keprihatinan sejumlah tokoh akan keruhnya perdebatan seputar penyelamatan Bank Century pada November 2008, yang tanpa arah,” demikian Metta mengawali pengantarnya.

Buku ini menyajikan berbagai cerita dan fakta di balik penyelamatan bank bobrok tersebut. Bahan utamanya berpijak pada ratusan dokumen otentik, video, dan rekaman pembicaraan di sejumlah rapat. Juga ada kesaksian para sumber kunci.

Karena luasnya cakupan persoalan Century, Metta menyadari buku ini jauh dari sempurna. “Selalu terbuka ruang untuk mendiskusikan hadirnya data-data dan fakta baru yang akan semakin memperkaya buku ini.”

(Baca juga: KPK Soroti 10 Nama Pejabat dan Pengusaha dalam Kasus Century)

Ketika mengantarkan buku ini, Arianto A. Patunru, Ekonom Australian National University menyatakan tak seorang pun bisa memastikan apakah selamatnya perekonomian Indonesia setelah itu karena kebijakan bailout Bank Century atau bukan. Dia menilai tidak mungkin ada komparasi empiris di antara kedua opsi tersebut.

Sebab, Indonesia tidak pernah mengalami ancaman krisis dengan skala yang kurang-lebih sama, lalu tidak melakukan bailout tapi keluar dengan selamat. “Meski begitu, fakta bahwa perekonomian Indonesia telah selamat dari jurang krisis mungkin sedikit-atau-banyak disebabkan oleh kebijakan bailout tersebut,” ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...