Aturan Baru Pengelolaan Beras Bulog Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Michael Reily
29 November 2018, 12:00
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi baru untuk pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang membuat Bulog mampu membeli beras di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).  Namun pengamat justru menilai kebijakan itu nantinya bisa menjadi pedang bermata dua karena ada sejumkah konsekuensi di balik untung-rugi yang akan dinikmati Bulog.

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa menyatakan penugasan pemerintah kepada Bulog harus melalui kajian tepat sesuai stok dan harga pasar. "Kalau tidak hati-hati, kebijakan bisa menjadi pedang bermata dua," kata Dwi kepada Katadata.co.id lewat sambungan telepon dari Jerman, Kamis (29/11).

Dia mengungkapkan, ketika bukan panen raya, harga beras bakal meningkat sehingga aturan baru memperbolehkan Bulog membeli beras di atas HPP. Nantinya, Bulog akan menjual beras itu dalam jangka waktu maksimal 4 bulan sehingga pemerintah tinggal mengganti biaya dari selisih harga beli awal.

(Baca: Skema Pengelolaan Beras Baru, Bulog: Kinerja Kami Jadi Lebih Fleksibel)

Dengan skema itu, maka bakal menguntungkan petani karena Bulog bisa membeli harga beras tanpa terkendala harga acuan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Sebab, dengan kapasitas Bulog saat ini, perusahaan  akan menghadapi persaingan pasar lebih tinggi dibandingkan dengan pengusaha besar swasta.

Padahal Bulog memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian, didukung dengan gudang penyimpanan sebesar 4 juta ton. "Itu hampir 10 kali lipat pedagang besar di Indonesia, persaingan pasar akan semakin ketat yang menyebabkan harga terdongkrak sehingga petani untung," ujar Dwi.

Apalagi, Bulog bisa mengontrol harga jual di tingkat konsumen yang lebih rendah daripada pembelian. Sehingga, pemerintah mampu mengendalikan inflasi dari harga beras. Sayangnya, hal itu bisa saja merugikan petani jika terjadi pada musim panen ketika pasokan melimpah.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...