Likuiditas Ketat, Bank Dukung Otoritas Kendalikan Bunga Deposito
Sejumlah bank mendukung langkah otoritas bila ingin menerapkan kebijakan pengendalian ataupun capping bunga deposito. Hal ini untuk mencegah perang bunga deposito di tengah pengetatan likuiditas perbankan.
"Perang bunga dana memang tidak sehat. Kalau ada imbauan ataupun pengaturan yang terkait dampak negatif dari dampak perang bunga kami setuju," kata Direktur Keuangan Bank Jateng Dwi Agus Pramudya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/11).
Ia menjelaskan, perang bunga dana membuat likuiditas perbankan tidak merata. Bunga kredit juga jadi meningkat untuk menutupi kenaikan bunga deposito.
(Baca juga: Komite Stabilitas Sistem Keuangan Akan Kendalikan Perang Bunga Bank)
Menurut dia, perang dana lazim terjadi di akhir tahun. Namun, ia menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan bunga yang kompetitif untuk deposannya.
Untuk mempertebal likuiditas, Bank Jateng mengantisipasi dengan menerbitkan NCD (negotiable certificate of deposit) sebesar Rp 1 triliun. Antisipasi berikutnya, Bank Jateng masih memiliki ruang bagi pinjaman dari mitra bank dalam bentuk term loan facility. "Ini bisa kami deploy pada saat memerlukan likuiditas," ujar dia.
Per 31 Oktober lalu, rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) Bank Jateng berada di level 85%. Ini artinya, di bawah industri yang sebesar 92%.