Menteri LHK Pastikan Izin Lingkungan Freeport Telah Rampung

Ameidyo Daud Nasution
29 November 2018, 19:25
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa tak ada persoalan lingkungan dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia. Menurutnya, peta jalan pengelolaan limbah tailing perusahaan ini hingga 2024 telah selesai.

Hal tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau saya sudah lapor Presiden berarti sudah selesai," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/11).

Advertisement

Siti memaparkan, Freeport sudah menyampaikan peta jalan pengelolaan limbah tailing. Menurutnya, tingkat limbah Freeport akan dikurangi dari 15.716 Total Soluble Solid (TSS) miligram per liter (mg/L) pada 2019 menjadi hanya 11.088 TSS mg/L pada tahun 2024.

Penurunan akan dimulai per tahun 2020 mendatang dengan rasio per 160 ribu ton produksi. "Bertahap karena banyak yang perlu diselesaikan," kata Siti.

Sedangkan mengenai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Freeport, Siti menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyepakatinya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement