Ada Kemajuan Smelter, Dua Perusahaan Dapatkan Lagi Izin Ekspor

Image title
4 Desember 2018, 15:34
Tambang
KATADATA
Ilustrasi Tambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan lagi izin ekspor nikel kepada PT Integra Mining Nusantara dan PT Modern Cahaya Makmur. Sebelumnya, izin ekspor kedua perusahaan tersebut dicabut karena belum ada progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan izin itu kembali diberikan karena sudah ada kemajuan dalam pembangunan smelter. Hingga bulan November pembangunan smelter dua perusahaan itu sudah mencapai 98%.

Dengan kemajuan pembangunan proyek itu, kedua perusahaan pun telah mengajukan permohonan untuk bisa melakukan ekspor."Yang sudah memenuhi PT Intergra dan PT Modern Cahaya," kata dia, di Jakarta, Senin (4/12).

Di sisi lain, ada dua perusahaan yang hingga saat masih belum bisa melakukan ekspor karena belum ada progres smelter. Mereka adalah PT Lobindo Nusa Persada dan PT Surya Saga Utama.

Selain belum ada progres smelter, rekomendasi izin ekspor Lobindo dan Surya Saga sudah juga sudah habis. Pihaknya, belum kembali mengajukan izin ekspor ke Kementerian ESDM. “Belum ada progres daan masa berlaku ekspornya sudah berakhir," kata Agung.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...