Kementerian BUMN: Utang Perusahaan BUMN Tak Sampai Rp 2.488 Triliun

Image title
4 Desember 2018, 17:25
Gedung BUMN
Katadata
Gedung Kementerian BUMN di Kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan liabilitas atau kewajiban dari 143 perusahaan pelat merah yang jumlahnya mencapai Rp 5.271 triliun per Triwulan III-2018, tidak seluruhnya merupakan utang. Liabilitas BUMN sektor keuangan juga termasuk ke dalam penghitungan liabilitas tersebut yang jumlahnya sebesar Rp3.311 triliun.

Komponen keuangan dari BUMN sektor keuangan yang termasuk sebagai liabilitas yaitu dana pihak ketiga (DPK) pada bank BUMN, serta cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun pada BUMN asuransi.

"Simpanan DPK termasuk uang yang ada di rekening nasabah, itu secara accounting memang utang. Tapi itu konsepnya simpanan, tidak dibayarkan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di kantornya, Selasa (4/12).

(Baca: Indonesia Segera Kuasai 51% Saham Freeport, Jokowi: Tinggal Bayar)

Aloy merinci, berdasarkan porsinya, dari total liabilitas sebesar Rp3.311 triliun milik BUMN sektor keuangan, sebesar Rp2.448 triliun atau 74%-nya merupakan komponen DPK, sebesar Rp335 triliun merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun, sedangkan sisanya Rp529 triliun merupakan utang dari pinjaman dan surat berharga.

Jumlah DPK sebesar Rp2.448 triliun tersebut berasal dari empat bank umum milik BUMN. Bank BRI memiliki total liabilitas sebesar Rp1.008 triliun yang terdiri dari DPK sebesar Rp873 triliun dan utang berbunga perusahaan sebesar Rp135 triliun. Bank Mandiri, total liabilitasnya sebesar Rp997 triliun yang terdiri dari DPK sebesar Rp831 triliun dan utang berbunganya sebesar Rp166 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...