Minus Nasdem, PKS & PBB, 13 Parpol Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Dimas Jarot Bayu
4 Desember 2018, 19:22
Pakta Integritas Parpol
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum dan Sekjen 16 partai politik peserta Pemilu 2019 berfoto bersama dengan Pimpinan KPK Agus Rahardjo (keempat kanan), Basaria Panjaitan (kedua kiri), Alexander Marwata (ketiga kiri) dan Saut Situmorang (kanan atas) sebelum penandatanganan komitmen integritas parpol di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Sebanyak 13 partai politik menandatangani pakta integritas Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SIPP merupakan satuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas dalam pelaksanaan fungsi pokok partai politik.

Standar kebijakan ini mencakup masalah kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, serta transparansi keuangan partai. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penandatanganan SIPP penting karena selama ini korupsi di sektor politik menjadi masalah serius.

Advertisement

Febri memaparkan, 61% dari orang-orang yang diproses hukum oleh KPK berasal dari partai politik. "Dari survei TII (Transparency International Indonesia), partai politik juga terlihat sektor yang dipersepsikan korup," kata Febri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).

Salah satu penyebab korupsi di sektor politik adalah biaya yang besar dalam partai politik. Padahal, partai politik selama ini hanya mengandalkan iuran dana dari para kader. Sementara, negara hanya memberikan bantuan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.000 per suara. "Banyak kebutuhan dana lagi yang tidak bisa terjelaskan secara spesifik," kata Febri.

Selain itu, masalah muncul akibat sistem rekrutmen dan kaderisasi dalam partai politik yang selama ini kurang transparan. Ada beberapa kasus di mana orang yang memiliki modal besar dapat langsung menempati jabatan tinggi di partai politik.

Dengan adanya SIPP, pendanaan dan rekrutmen partai politik dapat terpantau oleh publik. "Harapannya, tahun depan masyarakat bisa lihat dan bisa tahu partai mana saja yang punya komitmen (antikorupsi), tidak hanya lisan tapi juga mengimplementasikannya," kata Febri.

Pakta integritas SIPP ini ditandatangani oleh PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, Hanura, PSI, Garuda, Berkarya, Perindo, PKPI. Ada empat poin integritas yang ditandatangani 13 partai politik itu, yakni menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, instrumen kepatuhan SIPP, dan menghasilkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

(Baca: Ketua DPR Sebut Korupsi di Parpol Akibat Mahalnya Biaya Politik)

Hanya Pencitraan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement