5 Pekerjaan Utama Asosiasi Perusahaan Migas untuk Gairahkan Industri
Badan-badan usaha yang berhimpun dalam Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (migas) Indonesia alias Indonesian Petroleum Association (IPA) memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang akan diselesaikan tahun depan. Tujuannya, untuk membuat industri migas semakin atraktif.
Presiden IPA yang baru, Tumbur Parlindungan, mengatakan setidaknya ada lima hal yang akan dikerjakan IPA bersama pemerintah tahun depan. Pertama, mendorong percepatan penyederhanaan perizinan di sektor hulu migas. (Baca: Dirut Saka Energi Tumbur Parlindungan Pimpin Asosiasi Perusahaan Migas).
Kedua, mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas PP 27/2017 tentang Pengembalian Biaya Operasi dan Perpajakan Gross Split. Hal ini penting agar aturan tersebut bisa terealisasi dengan cepat.
Ketiga, optimalisasi fasilitas master list untuk impor barang penunjang kegiatan migas. Keempat, pemberlakuan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang wajar di kegiatan hulu migas. Terakhir, mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. “Tujuan utama 2019 berkolaborasi dengan pemerintah agar Indonesia lebih atraktif di upstream,” kata Tumbur di Jakarta, Rabu (5/12).
Selain itu, Tumbur melalui IPA akan mendorong anggotanya memperbesar pemakaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ini sejalan dengan instruksi pemerintah yang juga mendorong industri hulu migas memakai konten lokal lebih besar.