KPK: Startup Digital Dorong Integritas Publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai usaha rintisan (startup) berbasis digital perlu didorong lebih banyak di Indonesia. Pasalnya, startup berbasis digital dianggap dapat mendorong integritas publik semakin baik.
Dengan demikian, startup berbasis digital dapat mencegah maraknya tindak pidana korupsi. "Startup-startup itu akan bangun integritas bangsa secara keseluruhan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).
Saut menuturkan, startup berbasis digital dapat mendorong integritas publik lantaran mengusung pola transparansi yang lebih baik ketimbang usaha konvensional. Melalui startup digital, pola-pola penyimpangan yang kerap dilakukan dapat dengan mudah terlacak.
Hal tersebut, lanjutnya dapat dilihat di Bukalapak maupun Go-Jek. Di Bukalapak, konsumen dapat dengan mudah melaporkan mitra pelapak ketika barang yang mereka beli tidak sesuai.
Bukalapak pun dapat memberikan sanksi kepada mitra pelapak karena sistem telah mencatat transaksi penjualan mereka. "Kalau ada penyimpangan atau merugikan orang lain, dia kan tercatat di situ," kata Saut.
(Baca: Perusahaan Swasta yang Terapkan Manajemen Antisuap Masih Minim)