Perusahaan Swasta yang Terapkan Sistem Manajemen Antisuap Masih Minim

Dimas Jarot Bayu
5 Desember 2018, 14:02
Pimpinan KPK
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Perusahaan swasta yang menerapkan standar SNI ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan masih minim. Mereka enggan menerapkan standar tersebut karena dinilai memakan biaya besar.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) hingga akhir November 2018 mencatat baru 72 organisasi yang telah menerapkan SNI ISO 37001:2016. Dari jumlah tersebut, 47 organisasi berasal dari pemerintah sedangkan 25 organisasi dari swasta. Padahal, standar sertifikasi tersebut penting untuk bisa mencegah korupsi.

"Itu masih sedikit, kira-kira 65% milik pemerintah," kata Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S Achmad, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Kukuh mengatakan, kebanyakan pihak swasta masih enggan menerapkan SNI ISO 37001:2016 lantaran dianggap memakan biaya yang besar. Sebab, standarisasi itu mewajibkan perusahaan menyusun sistem manajemen antisuap.

Mereka pun harus memiliki ahli pembangun integritas (certified integrity officer/CeIO) untuk mengelola program kepatuhan. Pihak swasta pun harus memelihara dan meningkatkan sistem manajemen antisuap mereka ke depannya. "Mungkin industri masih melihat itu sebagai cost," kata Kukuh.

Iklim Bisnis Makin Kondusif

Padahal, standar SNI ISO 37001:2016 justru bisa meningkatkan pendapatan perusahaan. Hal ini sebagaimana dampak program serupa yang telah diterapkan oleh Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC).

Deputi Komisioner MACC Dato Abdul Wahab mengatakan, Malaysia saat ini sudah berhasil melatih 825 CeIO di berbagai institusi pemerintahan maupun swasta. Rinciannya, pegawai negeri sipil yang menjadi CeIO sebanyak 703 orang, 63 CeIO di sektor swasta, dan 15 peserta dari negara lain.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...