Respons Usulan KPK, Kemenkeu Kaji Skema Gaji Kepala Daerah

Dimas Jarot Bayu
5 Desember 2018, 17:58
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani diwawancarai media usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu para pengusaha dan eksportir nasional di Istana Bogor, Kamis (26/7)

Kementerian Keuangan akan mengkaji remunerasi para kepala daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi sebagaimana usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Skema remunerasi akan diperbaiki secara lebih sistematis karena selama ini belum ada kajian lengkap secara keseluruhan mengenai perbandingan beban, tugas, dan tanggung jawab kepala daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah kembali mengkaji remunerasi atau gaji para kepala daerah. "Memang sudah saatnya untuk dibenahi," kata Sri Mulyani di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Menurutnya, usulan pengkajian skema remunerasi kepala daerah dari KPK merupakan masukan yang baik. Usulan ini juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden juga memiliki perhatian yang sama mengenai masalah remunerasi pejabat di daerah. "Tentu kami akan lihat implikasinya terhadap penyelenggaraan (negara)," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai gaji bupati dan wali kota terlalu kecil. Hal ini berbanding terbalik dengan ongkos politik selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggi.

Menurut Agus, gaji yang diterima oleh bupati dan wali kota saat ini sekitar Rp 5,1 juta hingga Rp 5,7 juta per bulan. Sementara itu, berdasarkan kajian Menteri Dalam Negeri, biaya yang calon bupati dan wali kota keluarkan selama Pilkada berkisar Rp 20-30 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...