Cegah Korupsi, KPK Minta Perbaikan Sistem dan Basis Data Wajib Pajak

Rizky Alika
6 Desember 2018, 18:04
Dirjen Pajak - KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA|Arief Kamaludin
Dirjen Pajak - KATADATA | Arief Kamaludin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah penyebab sehingga aparat pajak masih melakukan praktik korupsi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak diminta meningkatkan sistem dan pengawasan internalnya. Selain itu, meningkatkan kehandalan basis data wajib pajak dan data eksternal lainnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantas Kourpsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut cobaan pegawai pajak lebih besar dibandingkan pegawai KPK. Hal itu menurutnya didasari oleh tugas Direktorat Jenderal Pajak yang lebih banyak berhubungan langsung dengan pengumpulan uang, dibandingkan dengan tugas KPK yang lebih banyak berkutat pada persoalan penindakan kasus korupsi.

"Saya pikir cobaan yang ada di pegawai pajak itu lebih besar ketimbang pegawai KPK karena anda mengumpulkan uang," kata dia dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2018 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (6/12).

(Baca: Pejabat Pajak Ambon Tertangkap KPK, Ditjen Pajak Dukung Proses Hukum )

Menurutnya, integritas institusi tersebut telah dijalankan, namun tetap terjadi kasus korupsi karena lemahnya manajamen restitusi pajak dan penegakan hukum pajak, diskresi otoritas pajak yang luas, sistem yang belum optimal, serta kurangnya sinkronisasi data dengan institusi terkait.

"Sistem ini harus diperbaiki, harus betul-betul ketat," ujarnya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...