Pertamina Pasang SPLU Pertama untuk Kendaraan Listrik
PT Pertamina (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Kuningan, Jakarta Selatan. SPLU ini merupakan yang pertama diluncurkan perusahaan pelat merah itu di ruang publik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan SPLU itu dapat meningkatkan minat untuk menggunakan kendaraan listrik. Alhasil, mobil listrik dapat bersaing dengan mobil konvensional yang berbahan bakar minyak.
Penggunaan mobil listrik ini dalam rangka menjaga lingkungan, karena beremisi rendah. “Mobil listrik bukan hanya masa depan bangsa tetapi masa depan dunia, energi yang lebih ramah lingkungan,” kata Jonan di Jakarta, Senin (10/12).
Jonan meminta agar masa tunggu pengisian SPLU Pertamina bisa lebih singkat. Saat ini untuk mengisi penuh daya kendaraan listrik membutuhkan 20 hingga 30 menit.
Semakin cepat mengisi daya, maka bisa lebih efisien. "SPLU-nya agar dicari yang mengisi kurang dari 10 menit. Jadi orang tidak terlalu lama menunggu,” ujar Jonan.
Jonan juga berharap SPBU milik Pertamina ke depan dapat memanfaatkan energi surya untuk pengaliran listriknya. Bahkan kalau bisa, 6.500 SPBU berlogo Pertamina menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan SPLU yang dipasang Pertamina itu diadaptasi dari perkembangan teknologi saat ini. Salah satunya menggunakan konsep energi hijau.
Menurut Nicke, 25% sumber listrik yang dihasilkan oleh SPLU itu berasal dari panel solar sebesar 35 MW yang dipasang Pertamina di area SPBU. "Ke depan Green Energy Station (GES) diproyeksikan akan menjadi tempat untuk pengisian baterai yang didedikasikan untuk sepeda motor listrik kecil," ujar dia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan jika Pertamina mulai mengkomersialkan SPLU tersebut, tarifnya mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2016. Aturan ini juga digunakan PLN dalam menentukan tarif SPLU.
(Baca: Dukung Mobil Listrik, PLN Akan Bangun 5 Stasiun Pengisian Tahun Ini)
Tarifnya berlaku sebesar Rp 1.650 per kwh. Adapun saat ini SPLU Pertamina tersebut masih gratis karena masih dalam tahap uji coba pasar. "Kalau jualan listrik untuk umum aturan dasarnya ini," ujar Agus.