Pemegang Obligasi Setuju Konversi Utang Express Rp1 Triliun Jadi Saham

Image title
11 Desember 2018, 20:48
Taksi Express
Donang Wahyu|Katadata
Taksi Express menunggu penumpang di pinggir jalan di Jakarta (04/12). PT Express Transindo Utama (Express Group) milik perusahaan investasi Grup Rajawali menetapkan harga penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) Rp 560 per lembar. Jumlah saham yang dilepas 1,051 lembar, perseroan diperkirakan mendapatkan dana segar Rp 588 miliar.

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) mendapatkan restu dari pemegang obligasi untuk merestrukturisasi utang kepada para kreditor Obligasi I Tahun 2014 senilai Rp 1 triliun. Sebanyak 91% pemegang obligasi yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), menyetujui langkah perusahaan tersebut.

Adapun, dalam RUPO ini, pemegang obligasi yang hadir sebanyak 84% dari total pemegang obligasi atau setara dengan Rp 840 miliar. Dari total pokok obligasi sebesar Rp 1 triliun tersebut, perusahaan berkode emiten TAXI ini akan membayar obligasi tersebut menggunakan dua skema yang telah disetujui dalam RUPO.

Advertisement

"Rencana restrukturisasi telah disetujui sehingga perusahaan ini akan fokus mengikuti apa yang diputuskan sesuai agenda restrukturisasi," kata Direktur Utama Exspress Benny Setiawan usai RUPO yang dilaksanakan di Ibis Hotel Jakarta, Selasa (11/12).

Pertama, senilai Rp 400 miliar dari pokok obligasi akan dikonversi menjadi saham emiten dengan nilai konversi saham sesuai ketentuan yang berlaku. Meski sudah mendapatkan lampu hijau, Express masih harus mendapat persetujuan dari pemegang saham dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum konversi tersebut dapat terlaksana.

Rencananya, Express akan menggelar RUPS pada minggu pertama atau kedua di bulan Februari 2019. Jika disetujui, maka konversi akan terwujud satu bulan kemudian meski baru bisa diperdagangkan satu tahun kemudian. Untuk jumlah lembar saham baru yang akan diterbitkan, Benny belum bisa berkomentar karena perhitungan harga per lembar saham baru bisa dilakukan saat pengumuman hasil RUPS tersebut.

Berdasarkan peraturan bursa, harga saham konversi ini adalah rata-rata harga saham 25 hari sebelum pengumuman hasil RUPS. "Itu masih belum bisa dihitung. Nanti waktu pemanggilan (RUPS) baru bisa dihitung berapa jumlah saham baru yang diterbitkan," kata Benny menjelaskan.

(Baca : Kelangsungan Usaha Taksi Express di Tangan Para Kreditor)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement