Resmi Gunakan Gross Split, Eni Ungkap Alasan Ubah Kontrak

Anggita Rezki Amelia
11 Desember 2018, 19:16
Rig Minyak
Katadata

Eni resmi menandatangani kontrak baru Blok East Sepinggan. Dengan amendemen ini, perusahaan asal Italia itu resmi menggunakan skema gross split dari sebelumnya cost recovery.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan perubahan kontrak itu bukti skema gross split menarik bagi investor. “Saya telah menerima begitu banyak surat, ulasan dan kritik yang menyebutkan gross split gagal menarik investor, tetapi anda saksikan sendiri hari ini," kata dia di Jakarta, Selasa (11/12).

Dengan memakai gross split, Eni memperoleh bagi hasil 67% untuk minyak dan gas 72% dari kumulatif bagi hasil awal (base split) dan variabel split. Penerimaan negara dari Blok East Sepinggan mencapai US$ 1,648 miliar hingga kontrak berakhir 19 Juli 2042.

Meski begitu, menurut Arcandra, perubahan penerimaan negara itu tidak perlu dipermasalahkan. "Penerimaan negara kami bikin comparable. Kami lihat dan evaluasi adalah Net Present Value (NPV) dari Cost Recovery dengan Gross Split. Tidak harus sama tapi bisa diterima, " kata dia.

Sementara itu, Managing Director Eni Indonesia Fabrizio Trilli mengatakan gross split menjadi jalan tengah bagi pemerintah dan kontraktor. Dengan skema ini, Eni menyatakan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan proyek di blok tersebut.

Kemudahan itu salah satunya adalah proses pengadaan yang lebih sederhana. "Kami bebas melakukan aktivitas kami. Untuk memasarkan produk. Untuk menjamin hasil yang lebih baik terhadap produksi gas pemerintah. Dan tentu saja Eni," ujar dia di Jakarta, Selasa (11/12).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...