Dorong Produktivitas Sawit Rakyat, Pemerintah Suntik Dana ke Petani
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat. Melalui dukungan pendanaan replanting perkebunan kelapa sawit milik petani, diharapkan tak hanya produktivitas perkebunan yang meningkat, tetapi berkelanjutan ke depan.
"Petani kelapa sawit, memiliki peran penting bagi pertumbuhan perkebunan kelapa sawit nasional, dimana luas lahan perkebunan kelapa sawit nasional sebesar lebih dari 42% merupakan milik petani," kata Direktur BPDP-KS, Herdrajat Natawijaya di Jakarta, Kamis (13/12).
Salah satu upaya meningkatkan produktivitas tanaman sawit rakyat yakni melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan sejak tahun lalu. Program itu telah mendorong banyak petani untuk mendapatkan bantuan pendanaan. Pemerintah menetapkan bantuan pendanaan kepada petani sebesar Rp 25 juta per hektare (ha).
(Baca: Petani Sawit Terpukul Kejatuhan Harga CPO)
Dengan bantuan itu, pemerintah berharap bisa membantu meringankan modal yang harus dikeluarkan petani. Sebab, biaya peremajaan sawit rakyat menurut hitungan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bisa mencapai Rp68 juta/ha.
Sementara sisa kekurangan pendanaan itu nantinya bisa ditutupi petani lewat pengajuan kredit ke perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kisaran bunga kredit sebesar 7%.
Senior Advisor Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada perkebunan kelapa sawit milik rakyat, salah satunya dilatari oleh besarnya jumlah tenaga kerja di sektor ini. Menurut dia, banyak rakyat Indonesia berprofesi sebagai petani kelapa sawit yang mengolah lahannya untuk mencari penghidupan.
Melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, maka praktek budidaya menanam kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit milik petani, akan menghasilkan panen Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik.