BI Akan Wajibkan Dana Fintech Terintegrasi Rekening Bank

Pingit Aria
14 Desember 2018, 21:05
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia akan mewajibkan dana kelolaan perusahaan financial technology (fintech) terintegrasi dengan rekening perbankan. Artinya, setiap pengguna fintech nantinya wajib memiliki rekening tabungan di bank.

"Kan sekarang sumber dananya masih bisa lewat tunai, ke depan untuk membangun sinergi secara cantik, kami harapkan semuanya berbasis rekening di perbankan," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo di Surabaya, Jumat (14/12).

Contohnya, jika nasabah ingin menambah jumlah saldo pada akunnya, pengguna fintech harus mentransfer dananya dari rekening bank. Sementara, saat ini top up saldo fintech masih bisa dilakukan secara tunai melalui mitra, seperti pada Go-Pay atau OVO, dan lewat agen, seperti pada Paytren. "Kita harapkan tahun depan. Kalau anggota fintech mereka harus memiliki rekening tabungan," ujar dia.

Menurut Pungky, integrasi dana di fintech dan perbankan ini akan turut membantu pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat.

(Baca juga: OJK Siap Rilis Regulasi Equity Crowdfunding pada Januari 2019)

Dengan adanya peran perbankan, nantinya BI dan Otoritas Jasa Keuangan akan lebih mudah untuk mengawasi fintech. "Dengan begitu pengawasnya ada dua, OJK dan BI, tentu akan meberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujarnya.

BI, kata Pungky, saat ini terus mendorong agar terciptanya integrasi pelayanan yang diberikan fintech dan perbankan. Mulai 2019, kata Pungky, BI akan menerapkan langkah konkret agar pengelolaan dana di fintech akan terintegrasi dengan rekening bank.

Integrasi ini juga untuk meningkatkan tingkat keuangan inklusif yang hingga akhir 2017 baru mencapai 49%. Padahal, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan tingkat keuangan inklusif dapat mencapai 75% pada akhir 2019. "Saya harapkan masih bisa terkejar target itu," kata Pungky.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...