Bulan Depan, Dua Kontrak Blok Migas Berubah Menjadi Gross Split

Anggita Rezki Amelia
14 Desember 2018, 20:04
Sumur Minyak
Chevron

Dua kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) akan berubah menjadi gross split dari sebelumnya cost recovery mulai bulan depan. Ini menyusul Eni yang sudah terlebih dulu mengubah kontrak yang sedang berjalan di Blok East Sepinggan (Lapangan Merakes).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar masih merahasiakan nama blok tersebut. Yang jelas, blok yang skema kontraknya akan berubah itu merupakan wilayah kerja konvensional dan berstatus eksplorasi.

Kementerian ESDM masih mengevaluasi dua kontrak yang akan berubah itu. Salah satunya evaluasi mengenai perhitungan bagi hasil yang dapat diperoleh kontraktor dan pemerintah dari dua kontrak tersebut setelah berubah menjadi gross split.

Menurut Arcandra, kontraktor di wilayah kerja tersebut bersedia berubah ke gross split karena lebih efisien. "Pekan ke tiga Januari 2019," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/12).

Adapun dua kontrak yang akan berubah itu merupakan bagian dari lebih dari tujuh kontrak bagi hasil migas eksisting dengan skema cost recovery yang rencananya akan pindah ke kontrak gross split. Kontrak eksisting itu ada yang di wilayah kerja blok nonkonvensional dan wilayah konvensional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...