Anak Usaha PGN Sebut Dugaan Persekongkolan Proyek Kalija I Keliru

Arnold Sirait
19 Desember 2018, 16:36
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA
ilustrasi.

Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yakni PT PGAS Solution membantah adanya dugaan persekongkolan pengadaan pekerjaan konstruksi (EPC) Proyek pipa Kalija I yang mengalirkan gas dari Lapangan Kepodang ke pembangkit listrik Tambak Lorok. Mereka menilai investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) keliru dalam mengidentifikasi proses tender.

Pendapat tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan di KPPU, Rabu (19/12). Sidang tersebut dipimpin Drajad Wibowo dan beranggotakan Ukay Karyadi dan Afif Hasbullah.

Advertisement

Kuasa hukum PGAS Solution Muhammad Yahdi Salampessy mengatakan kliennya bukan penyelenggara tender, sehingga tidak bisa melakukan persekongkolan. Dalam proyek ini, seharusnya, pelaksana tender adalah PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

KJG menunjuk langsung PGAS Solution untuk menggarap proyek tersebut. Hal ini didukung dengan bukti surat permintaan penawaran harga nomor 097410.S/M/DIR-UD/10/2014.

Setelah mendapat penunjukan langsung itu, PGAS Solution mencari mitra. Terpilih lah TL Offshore Sdn. Bhd. dan PT Encona Inti Industri. Jadi, hal itu bukan termasuk dalam kegiatan tender pengerjaan proyek seperti yang dimaksud pasal 22 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999.

Pemilihan mitra ini pun memiliki dasar hukum. Proses pencarian mitra itu mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor 4 tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Sama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement