Merck Revisi Besaran Dividen Interim Atas Anjuran BEI

Image title
19 Desember 2018, 16:12
farmasi
KATADATA
farmasi

PT Merck Tbk (MERK) menyebut, keputusan merevisi dividen interim yang akan dibagikan ke pemegang saham, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka mengatakan, BEI menganjurkan besaran dividen harus lebih kecil dari laba setelah pajak tahun berjalan 2018 sebesar Rp 1,2 triliun.

Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo mengatakan, rencana pembagian dividen interim ini sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perusangan yang berlaku. "Dengan mempertimbangkan arahan dari otoritas pasar modal yang mengedepankan prinsip kehati-hatian demi keberlangsungan usaha," katanya dalam siaran resmi Rabu (19/12).

Bambang menambahkan, perusahaan sejak 2010 hingga saat ini secara konsisten melakukan kebijakan pembagian dividen sekitar 80% dari laba setelah pajak. Penetapan besaran dividen sebelum direvisi, menurut Bambang sudah memenuhi ketentuan yang menyatakan jumlah kekayaan bersih perusahaan sejumlah Rp 1,7 triliun.

"Apabila dikurangi dengan dividen interim yang akan dikeluarkan, tidak menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan (Rp 22,4 miliar) ditambah cadangan wajib (Rp 4,5 miliar)," kata Bambang.

(Baca: Bursa akan Sanksi Merck Karena Merevisi Dividen Tahun Buku 2018)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...