KPK Dalami Keterlibatan Waskita Karya dalam Kasus Pekerjaan Fiktif

Dimas Jarot Bayu
20 Desember 2018, 18:38
Waskita
Arief Kamaludin|KATADATA
Waskita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan PT Waskita Karya Tbk dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif yang diberikan kepada 4 subkontraktor terkait 14 proyek infrastruktur. KPK perlu mengusut lebih lanjut kasus ini untuk mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana korupsi korporasi yang dilakukan Waskita Karya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mendalami keterlibatan PT Waskita Karya dalam kasus pekerjaan fiktif terkait 14 proyek infrastruktur. Menurut Saut, peluang Waskita untuk dikenai tindak pidana korupsi korporasi terbuka.

Hanya saja, KPK perlu mengusut lebih lanjut perkara tersebut. Hal ini dilakukan untuk menemukan adanya tindak pidana asal (predicate crime) dari kasus pekerjaan fiktif yang diberikan kepada 4 subkontraktor. "Korporasi ini akan kami teruskan, cuma selalu kan modusnya harus ada predicate crime-nya dulu, baru kami masuk korporasinya," kata Saut di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (20/12).

KPK membutuhkan waktu untuk bisa membuktikan apakah benar dana dari kasus korupsi itu benar mengalir ke kas Waskita Karya. Pasalnya, pembuktian tersebut sulit dilakukan.

Hal sama juga terjadi ketika KPK harus membuktikan adanya instruksi dari jajaran pimpinan Waskita Karya dalam kasus korupsi pekerjaan fiktif itu. "Membuktikan instruksi itu juga enggak gampang," kata Saut.

(Baca: Kasus Korupsi Waskita Karya, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri)

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 186 miliar tersebut. Keduanya adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...