KSPI Nilai Pemerintah Belum Berhasil Tangani Masalah Ketenagakerjaan

Dimas Jarot Bayu
26 Desember 2018, 14:17
Demo buruh
Agung Samosir|KATADATA
Ilustrasi unjuk rasa sejumlah serikat pekerja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai isu-isu ketenagakerjaan masih belum menjadi prioritas pemerintah selama 2018. Beberapa masalah ketenagakerjaan yang belum berhasil ditangani pemerintah, antara lain soal lapangan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Tenaga Kerja Asing (TKA), dan ancaman revolusi industri 4.0.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam isu lapangan kerja, klaim pemerintah yang menyebutkan pemerintah berhasil menciptakan 10 juta lapangan kerja selama lima tahun tidak tepat. Pasalnya, pemerintah menggunakan definisi dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa yang dimaksud dengan pekerja adalah orang yang bekerja satu jam dalam sepekan.

Menurut Iqbal, definisi tersebut tidak tepat untuk diklaim dalam pencapaian pemerintah. Sebab, status pekerja tersebut lebih banyak berasal dari sektor informal. Gaji yang mereka miliki pun masih jauh di bawah standar upah minimum regional (UMR). "Itu membodohi rakyat. Bagaimana mungkin orang yang dalam satu minggu bekerja satu jam dikatakan bekerja?" kata Said di Hotel Mega, Jakarta, Rabu (26/12).

Ia justru menilai, saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Said menyebut sudah ada empat gelombang PHK terjadi.

KSPI mencatat gelombang PHK terjadi pada 2015, 2016, 2017, dan terakhir pada 2018. Tahun ini, Said menyebut gelombang PHK terjadi di beberapa sektor industri, seperti garmen, tekstil, baja, serta semen.

"Tidak menutup kemungkinan akan berlanjut pada 2019 di sektor baja, semen, pertambangan, elektronik dan komponennya, otomotif, dan padat karya seperti garmen, tekstil serta retail," kata Said.

Tenaga kerja di Indonesia dinilai juga terancam oleh adanya revolusi industri 4.0. Mengutip riset Mckinsey Global Institute, Said menyebut, 300 juta orang di dunia akan kehilangan pekerjaan akibat revolusi industri 4.0.

Di Indonesia terdapat 32 juta orang yang berpotensi kehilangan pekerjaan akibat revolusi industri 4.0 pada 2020. Said mengatakan, potensi tersebut muncul karena pemerintah belum siap dari sisi regulasi maupun proteksi terhadap pekerja di Indonesia. "Sekali lagi ini ancaman. Early warning itu penting," kata Said.

(Baca: Bappenas: Revolusi Industri 4.0. Bisa Dorong Negara Tanpa Kemiskinan)

Tenaga Kerja Asing

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...