Lahan Kilang Tuban Tunggu Izin Prinsip Kementerian Keuangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan lahan untuk pembangunan Kilang Tuban di Jawa Timur masih belum tuntas. PT Pertamina (Persero) masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan lahan yang akan digunakan Pertamina masih milik negara, dalam hal ini lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Jadi, menunggu izin prinsip Kementerian Keuangan dan sekarang lagi proses," kata dia di Jakarta, Rabu (26/12).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pernah mengatakan butuh 800 hektare untuk membangun kilang minyak di Tuban. Dari luas itu, 350 hektare merupakan milik KLHK dan sisanya milik masyarakat.
Jadi, selain lahan KLHK, Pertamina secara bertahap akan melakukan pembebasan tanah masyarakat. Ia pun belum mau memerinci kapan proses pembebasan lahan tersebut rampung.
Tuban tetap terpilih menjadi lokasi pembangunan kilang karena di sana sudah tersedia aset, seperti petrokimia. Dengan begitu, kilang minyak itu bisa diintegrasikan petrokimia, sehingga memberikan nilai tambah.
Keberadaan industri petrokimia juga bisa menjawab tantangan perkembangan mobil listrik yang saat ini mulai terjadi. "Kilang harus bisa jadi fleksibel. Jadi shifting mobil listrik tidak masalah karena desain kilangnya diubah menjadi petrokimia," kata Arcandra beberapa waktu lalu.
(Baca: Batal di Situbondo, Pembangunan Kilang Minyak Tetap di Tuban)
Adapun rencana pembangunan kilang di Tuban ini sudah direncanakan sejak tahun 2016. Proyek kilang ini berkapasitas sebesar 300 ribu barel per hari. Pembangunan kilang Tuban oleh Pertamina dan Rosneft ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar US$ 15 Miliar. Proyek ini ditargetkan beroperasi 2024 mendatang. Namun belakangan Nicke mengubah jadwal target operasi proyek kilang Pertamina menjadi 2026.
Pada proyek ini, Pertamina dan Rosneft membentuk perusahaan patungan bernama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) pada November 2016. Pembentukan perusahaan patungan itu ditandai dengan penandatangan akta antara PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Rosneft Oil Company melalui afiliasinya Petrol Complex PTE LTD.