Menteri BUMN Tunggu Hasil Audit Keuangan Jiwasraya oleh BPK dan BPKP
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari hasil audit tersebut diharapkan bisa diketahui pangkal masalah likuiditas yang dialami BUMN tersebut sehingga menyebabkan gagal bayar polis yang jatuh tempo di produk bancassurance beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Rini Soemarno berharap kedua lembaga tersebut dapat menyelesaikan audit investigasi pada akhir tahun ini. "Kami masih menunggu hasilnya," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/12).
Persoalan gagal bayar polis jatuh tempo produk JS Proteksi Plan muncul setelah beredar salinan surat dari Jiwasraya kepada sejumlah bank yang menjadi mitra distribusi produk bancassurance tersebut pada awal Oktober lalu. Dalam salinan surat yang diperoleh Katadata.co.id, Jiwasraya menyatakan tengah mengalami tekanan likuiditas sehingga ada keterlambatan pembayaran nilai tunai jatuh tempo polis bancassurance tersebut.
"Kami sebagai perusahaan BUMN bersama pemegang saham sedang mengupayakan pendanaan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang polis,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
(Baca: Problem Jiwasraya, DPR Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Asal Suntik Modal)
Direksi Jiwasraya telah mengadakan konferensi pers dan menyatakan komitmen perusahaan untuk membayar polis jatuh tempo, meski secara bertahap. Perusahaan pun menawarkan dua opsi bagi nasabah yang polisnya telah jatuh tempo.
Opsi pertama, pemegang polis memperpanjang (roll over) polisnya selama satu tahun, dengan penawaran bunga sebesar 7% per tahun netto dibayar di muka atau setara 7,49% per tahun. Opsi kedua, bagi pemegang polis yang tidak ingin melakukan roll over, perusahaan akan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% per tahun netto.