KPK Tangkap 20 Pejabat PUPR dan Swasta Terkait Suap Proyek Air Minum

Hari Widowati
29 Desember 2018, 00:23
PUPR
Arief Kamaludin | Katadata

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 20 orang, termasuk pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak swasta, dan pihak lainnya. Kasus dugaan suap ini terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di sejumlah daerah.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan ada kegiatan tim pada Jumat (28/12) sore hingga malam. "Ini sebagai bagian dari proses cross check informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang kepada pejabat di Kementerian PUPR," kata Laode, di Jakarta.

Menurut Laode, tim KPK juga mengamankan barang bukti awal berupa uang sebesar Rp 500 juta dan 250 ribu dolar Singapura. Selain itu, ada satu kardus uang yang sedang dihitung oleh tim KPK. "Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujarnya.

Selanjutnya, tim KPK perlu memeriksa secara intensif 20 orang yang telah diamankan tersebut. "Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata Laode.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya terkejut mendengar kabar adanya OTT sejumlah pejabat dan PPK terkait dugaan suap proyek SPAM. "Informasi yang kami dapatkan baru sebatas ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa (kasusnya) kami belum tahu," kata Basuki dalam keterangan kepada awak media di Kementerian PUPR, Jumat (28/12) malam.

(Baca: Kasus Korupsi Waskita Karya, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...