Kementerian PUPR Copot Pejabat Yang Terciduk OTT KPK

Ameidyo Daud Nasution
31 Desember 2018, 08:53
KPK
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengganti oknum pejabat pada dua Satuan Kerja (Satker) yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (28/12) lalu. Oknum pejabat tersebut berada dalam Satker Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman.

Kementerian PUPR juga menyerahkan proses hukum 4 oknum pegawai tersebut kepada KPK. Hal ini termasuk bersikap kooperatif ketika lembaga antirasuah itu meminta informasi terkait proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi, dan Donggala.

"Pergantian untuk memastikan penyelesaian tugas pembangunan infrastruktur di bidang air minum dan penanganan kondisi darurat tertangani sebaik-baiknya," kata Kepala Biro Komunikasi Publik PUPR Endra Atmawidjaja, Minggu (30/12).

Endra juga mengatakan Kementerian PUPR menjadikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini sebagai momentum peningkatan pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih profesional dan transparan. Kementerian infrastruktur tersebut juga mengkaji pemutusan komtrak dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan perundangan.

"(PUPR) juga mempertimbangkan beri pendampingan hukum kepada oknum terkait selama proses hukum," kata Endra.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...