Kontrak Blok Rokan Tunggu Draf dari Kementerian ESDM

Anggita Rezki Amelia
3 Januari 2019, 20:26
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12). Pertamina resmi mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie mulai 1 Januari 2018.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan jadwal penandatanganan kontrak Blok Rokan. Ada sejumlah hal yang masih diselesaikan sebelum kontrak diteken.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan masih menyiapkan draft kontrak bagi hasil dengan skema gross split blok tersebut. “Sedang disiapkan kontraknya. Mesti dibaca oleh legal masing-masing, kemudian disirkulasi,” kata Djoko di Jakarta, Kamis (3/1).

Dia hanya menargetkan dalam waktu dekat kontrak blok anyar itu bisa diteken. Dengan begitu, PT Pertamina bisa resmi menjadi operator Blok Rokan setelah kontrak pengelola lamanya berakhir pada 2021.

(Baca: Penandatanganan Kontrak Baru Blok Rokan Mundur ke Tahun Depan )

Dalam peralihan kontrak ini, Pertamina sudah selesai menyelesaikan persyaratan awal berupa pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan. Semua dilunasi Pertamina pada Jumat (21/12/2018).

Pertamina membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Sementara itu, jaminan pelaksanaan sebesar 10 % dari komitmen kerja pasti. Adapun total komitmen pastinya sebesar US$ 500 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...