Telkomsel Kaji Rencana Ambil Alih Frekuensi Internet Bolt

Desy Setyowati
3 Januari 2019, 09:43
Telkomsel telekomunikasi
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz oleh PT First Media Tbk, PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita Telekomindo. Kini, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) tengah mengintai slot kosong tersebut.

Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah menyampaikan, perusahaannya tengah memantau perkembangan frekuensi 2,3 GHz, sebelum memutuskan apakah akan mencoba bersaing mengambil frekuensi itu atau tidak.

Hanya, ia juga menyatakan bahwa saat ini kapasitas internet Telkomsel masih besar. "Saat ini spektrum kami masih cukup,” ujarnya kepada Katadata, Rabu (2/1).

Sementara, Chief Sales and Distribution Officer PT Indosat Tbk Hendri Mulya Syam sempat berkomentar perihal slot frekuensi 2,3 Ghz yang kosong. Ia mengaku tidak tertarik dengan frekuensi itu.  "Kalau hanya (untuk) regional sangat sulit untuk kami berkompetisi," katanya, akhir November lalu.

(Baca: Tawarkan SIM Card Gratis, Smartfren Ambil Alih Pelanggan Bolt)

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz Bolt dan First Media pada 28 Desember 2018. Sementara Jasnita mengembalikan izin penggunaan frekuensi pada 19 November 2018. Izin ketiga perusahaann ini dicabut lantaran menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 Ghz.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail MT menyampaikan, instansinya masih mengkaji pemanfaatan ketiga frekuensi 2,3 Ghz tersebut. "Kami upayakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Yang jelas, hak-nya kembali ke negara," kata dia, akhir Desember lalu.

(Baca: Kominfo Resmi Cabut Izin Penggunaan Frekuensi First Media dan Bolt)

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...