Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya

Hari Widowati
4 Januari 2019, 10:27
Kementerian PUPR AK
Arief Kamaludin|KATADATA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta terkait penyidikan kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek dan bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.

"Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dan dua lokasi lain dari siang hingga malam pada 3 Januari 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Antara, di Jakarta, Jumat (4/1).

Dua lokasi lain yang digeledah KPK merupakan rumah dua tersangka, yakni Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA). "Dari tiga lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," kata Febri.

Rabu (2/1) lalu, KPK juga menggeledah tiga rumah tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Yuliana Enganita Dibyo (YUL), Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN). Dari ketiga lokasi itu disita uang senilai Rp 200 juta, deposito senilai Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen keuangan dan proyek SPAM di sejumlah daerah.

(Baca: Kementerian PUPR Copot Pejabat Yang Terciduk OTT KPK)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...