KPK Bakal Terlibat dalam Pembahasan Materi Debat Pilpres 2019

Dimas Jarot Bayu
5 Januari 2019, 09:32
Gedung KPK
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terlibat dalam pembahasan materi debat Pilpres 2019 terkait isu pemberantasan korupsi. KPK akan menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya kepada para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saat debat.

"KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar, atau ahli yang diundang oleh KPU RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).

KPK memandang ada sepuluh poin yang perlu dibahas dan menjadi perhatian. Pertama, terkait penguatan landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hal tersebut perlu dilakukan sesuai standar internasional. "Sebagaimana UNCAC yang telah kita sahkan melalui UU Nomor 7 Tahun 2006," kata Febri.

Poin kedua terkait strategi pemberantasan dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum. Ini termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.

Poin ketiga terkait dengan maraknya korupsi perizinan, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA). Febri mengatakan, hal tersebut perlu dibahas mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

(Baca: KPU akan Gelar Debat Capres-Cawapres Lima Kali )

Poin keempat mengenai strategi penyelamatan pendapatan negara dari perpajakan dan bea cukai serta royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan. Poin kelima terkait korupsi pada pengadaan infrastruktur besar dan barang jasa pemerintah.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...