AS Tolak Beri Insentif Bea Masuk untuk Panel Kayu Indonesia

Michael Reily
7 Januari 2019, 18:51
Pelabuhan Ekspor
Arief Kamaludin|KATADATA

Amerika Serikat (AS) menolak pemberian insentif bea masuk untuk produk panel kayu asal Indonesia. Penolakan itu dilakukan berdasarkan review atau pengkajian produk Generalized Systems of Preference (GSP) periode 2017/2018 pada 15 November 2018.

Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini menyatakan pengkajian produk-produk yang memperoleh insentif bea masuk dilakukan AS setiap tahun.

Advertisement

"Dulu plywood (panel kayu) pernah mendapatkan GSP, tetapi karena dianggap kompetitif sudah keluar, kami coba masukkan lagi," kata Made di Jakarta, Senin (7/1).

(Baca: Ancaman Baru Fasilitas Dagang Amerika untuk Indonesia)

Dalam dokumen permintaan yang dikirim kepada USTR tertanggal 16 April 2018, Indonesia meminta beberapa komoditas dimasukan kembali dalam penerima fasilitas GSP. Selain panel kayu, ada juga tembakau, panel bambu, serta aluminium.

Menurut Made, panel kayu Indonesia merupakan produk yang digunakan AS untuk beberapa tujuan seperti material konstruksi atau papan seluncur dan set film. Kemudian, AS juga menggunakan kayu untuk membangun kendaraan rekreasional (RV).

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement