Batalkan Penyampaian Visi-Misi, PKS Sebut KPU Terkesan Partisan

Dimas Jarot Bayu
7 Januari 2019, 19:02
KPU
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satu partai anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) partisan lantaran membatalkan penyampaian visi-misi secara langsung oleh pasangan calon. Hal ini menunjukkan KPU tidak serius mendorong edukasi politik kepada masyarakat dan menimbulkan kegaduhan akibat munculnya berbagai spekulasi.

Politisi PKS Nasir Djamil mengatakan, keputusan KPU seakan menyepakati keinginan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang enggan mengadakan penyampaian visi-misi oleh pasangan calon (paslon). Padahal, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar hal tersebut tetap diselenggarakan.

"Seolah ada kesan KPU sekarang kok partisan. Tentu kita bisa sepakat dan tidak sepakat dengan pandangan tadi, kalau kami lihat memang seperti itu," kata Nasir di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (7/1).

Keputusan KPU membatalkan penyampaian visi-misi dari paslon Pilpres 2019 berseberangan dengan tujuan pembentukan KPU. Nasir menilai, KPU seharusnya dapat mewujudkan Pemilu yang berintegritas. "Filosofi berintegritas itu bagaimana pemilu menampilkan integritas dari kandidat dan visi-misi," kata Nasir.

Lebih lanjut, ia menilai KPU tidak serius mendorong edukasi politik kepada publik dengan membatalkan penyampaian visi-misi dari paslon. Selain itu, keputusan KPU itu juga mendorong spekulasi yang membuat kegaduhan.

Nasir menyarankan KPU ke depannya dapat memahami hal-hal filosofis terkait penyelenggaraan Pemilu. KPU tak boleh hanya berpaku pada hal-hal teknis semata. "Jangan sampai KPU membantu masyarakat tersesat, yang harus dipahami filosofi Undang-undang Pemilu," kata Nasir.

KPU sebelumnya membatalkan wacana penyampaian visi-misi langsung dari pasangan calon. Keputusan itu diambil lantaran tidak ada kesepakatan dari kubu Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga terkait penyampaian visi-misi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...