Tak Dapat Pendanaan, Kontrak 27 Proyek Energi Baru Terancam Diputus

Image title
8 Januari 2019, 22:11
Pembangkit Listrik Tenaga Air, Kracak, Bogor
Arief Kamaludin|KATADATA

Kontrak puluhan proyek pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) terancam diputus. Alasannya, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian pendanaan (financial close).

Dari data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih ada 27 proyek pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yang belum mendapatkan kepastian pendanaan. Mereka masuk kedalam 70 proyek pembangkit listrik EBT yang sudah mencapai tahap perjanjian jual beli listrik (Power Purchasing Agreement/PPA).

Harris menyatakan 27 proyek tersebut ditargetkan mencapai tahap pendanaan final pada tahun ini. Jika, tidak maka proyek tersebut akan diputus kontraknya. "Iya, tapi itu masih diberikan kesempatan," kata dia di Jakarta, Selasa (8/1).

Menurut Harris salah satu penyebab investor kesulitan mendapatkan pendanaan karena berdasarkan studi kelayakan, aspek teknis proyek masih rendah. Sehingga, jika aspek teknis bisa diatasi, maka risiko untuk proyek itu mangkrak akan menjadi lebih kecil.  

Aspek lainnya yakni keekonomian. "Kalau salah hitung ini resikonya besar, itu yang selama ini banyak masalah," kata Harris.

Adapun, sepanjang 2017 dari 70 PPA, sudah ada empat pembangkit yang sudah beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD). Sedangkan, 39 proyek sudah masuk konstruksi.

(Baca: Dua Proyek Energi Terbarukan Masuk Program Pembiayaan Campuran)

Sebelumnya, Direktur EBTKE Rida Mulyana mengatakan pihaknya sudah membantu IPP bertemu dengan lembaga keuangan seperti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau bank untuk mendapatkan pendanaan. Akan tetapi, tidak semua proyek akan mendapatkan pendanaan, karena tergantung kondisi keuangan perusahaan.

Menurut Rida, PLN akan tetap melakukan kajian untuk melihat keseriusan IPP dalam proyek ini. "PLN menyeleksi, ada yang serius ada yang tidak. Kalau tidak, ya tidak diurus lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (15/11).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...